Menu ✖

Mode Gelap
Pedang Pora Warnai Pelepasan Wakapolda Sulteng Helmi Kwarta ke Mabes Polri Kapolda Rizal Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda Sulteng dan Kapolres Parimo Hadiri Pesantren Lansia, Wagub Reny Ajak Lansia Jaga Kesehatan dan Perkuat Iman Kapolda Sulteng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Bersama Buka Festival Danau Poso 2026, Anwar Hafid Tekankan Budaya, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat Polda Sulteng dan BNNP Kembali Gerebek Kayumalue, Dua Orang Diamankan

Hukum & Kriminal

Razia Gabungan di Lapas Parigi, 12 Warga Binaan Positif Narkoba

badge-check


					Tim gabungan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah bersama personel Polsek Parigi dan petugas Lapas Kelas III Parigi menggelar sidak serta razia besar-besaran di seluruh blok hunian warga binaan. (Foto: Istimewa) Perbesar

Tim gabungan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah bersama personel Polsek Parigi dan petugas Lapas Kelas III Parigi menggelar sidak serta razia besar-besaran di seluruh blok hunian warga binaan. (Foto: Istimewa)

Karama.id – Parigi Moutong, Upaya pemberantasan peredaran narkoba dan barang terlarang di lingkungan lembaga pemasyarakatan (Lapas) kembali digencarkan. Tim gabungan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama personel Polsek Parigi dan petugas Lapas Kelas III Parigi menggelar sidak serta razia besar-besaran di seluruh blok hunian warga binaan, Sabtu malam (23/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Lapas Kelas III Parigi, Desa Olaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) itu dipimpin langsung jajaran Kanwil Ditjenpas Sulteng sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta pemberantasan peredaran handphone, narkoba, dan barang terlarang lainnya di dalam lapas.

Razia dimulai sekitar pukul 18.45 WITA diawali apel kesiapan yang dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Ditjenpas Sulteng, Maulana Luthfiyanto.

Baca Juga:
Polsek Torue Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Motor di Parigi Moutong

Selanjutnya, personel gabungan dibagi menjadi dua regu untuk menyisir seluruh kamar hunian warga binaan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kurniawan, Kalapas Kelas III Parigi Fentje, Wakapolsek Parigi Dewa Eka Winaya, personel Polsek Parigi, serta jajaran petugas lapas.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh mulai dari pemeriksaan badan, barang pribadi, hingga sudut kamar hunian warga binaan. Selain itu, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap puluhan warga binaan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.

Dari hasil tes urine terhadap 63 warga binaan, sebanyak 12 orang dinyatakan positif narkoba, sementara 51 lainnya negatif.

Petugas juga menemukan sejumlah barang terlarang dan benda yang berpotensi membahayakan, di antaranya tujuh unit handphone, tiga powerbank, charger, alat isap vape, senjata tajam rakitan, hingga berbagai benda logam dan kaca yang kemudian disita untuk kepentingan pengamanan.

Saat ini, jumlah penghuni Lapas Kelas III Parigi tercatat mencapai 374 orang yang terdiri dari 253 narapidana dan 121 tahanan.

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Parigi Moutong, Arbit menegaskan keterlibatan Polri dalam pengamanan razia gabungan tersebut merupakan bentuk komitmen mendukung program nasional pemberantasan narkoba dan praktik ilegal di dalam lapas.

“Sinergitas antara Polri, pihak lapas, dan Kanwil Ditjenpas menjadi langkah penting dalam menciptakan situasi lapas yang aman dan bersih dari peredaran narkoba maupun penggunaan alat komunikasi ilegal. Hasil razia ini akan menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat pengawasan ke depan,” tegasnya.

Baca Juga:
Duel Berdarah di Empang Balinggi, Petani Tewas Tertusuk Parang dan Badik

Ia menambahkan, Polres Parigi Moutong akan terus meningkatkan koordinasi dan pengawasan guna menutup celah masuknya barang-barang terlarang ke lingkungan lapas.

“Kami mendukung penuh pelaksanaan sidak secara rutin dan berkelanjutan. Terhadap warga binaan yang terindikasi positif narkoba akan dilakukan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba di dalam lapas,” tambahnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 22.40 WITA dan berlangsung aman, tertib, serta kondusif di bawah pengamanan personel gabungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Hukum & Kriminal